14 Oktober 2026

LSP IPI Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Instrumentasi bagi Karyawan PT Pupuk Kujang Cikampek di Bandung


Bandung, 14 Oktober 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP IPI) melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi bagi empat karyawan PT Pupuk Kujang Cikampek pada bidang instrumentasi, Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Bandung. Sertifikasi ini mencakup skema Transmitter Elektronik dan Field Instrument sebagai bagian dari upaya memastikan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan standar yang dibutuhkan di lingkungan industri pupuk.

Kegiatan sertifikasi kompetensi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga teknis yang berperan dalam pengoperasian, pemeliharaan, serta keandalan sistem instrumentasi industri. Kompetensi di bidang instrumentasi memiliki peran penting dalam menjaga ketepatan pengukuran, keandalan pembacaan parameter proses, serta mendukLSP IPI Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Instrumentasi bagi Karyawan PT Pupuk Kujang Cikampek di Bandung

ung keselamatan dan efisiensi operasional pabrik.

Melalui skema Transmitter Elektronik dan Field Instrument, proses sertifikasi diarahkan untuk mengukur kesesuaian kompetensi peserta berdasarkan unit-unit kompetensi yang dipersyaratkan dalam skema sertifikasi. Pelaksanaan asesmen dilakukan dengan mengacu pada prosedur sertifikasi yang berlaku dan prinsip objektivitas, independensi, serta profesionalisme.

Partisipasi empat karyawan PT Pupuk Kujang Cikampek dalam kegiatan ini mencerminkan pentingnya pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi tenaga kerja industri. Selain mendukung profesionalisme individu, sertifikasi kompetensi diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan keandalan peralatan, efektivitas pemeliharaan, dan keberlangsungan proses produksi.

Sebagai lembaga sertifikasi profesi yang berfokus pada pengembangan kompetensi sumber daya manusia industri pupuk, LSP IPI berkomitmen untuk menyediakan layanan sertifikasi yang profesional, independen, dan berorientasi pada pemenuhan standar kompetensi kerja. Komitmen tersebut sejalan dengan kebutuhan industri akan tenaga kerja yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mendukung penerapan praktik kerja yang aman dan andal.

Melalui pelaksanaan sertifikasi ini, LSP IPI berharap semakin banyak tenaga kerja industri pupuk yang memperoleh pengakuan kompetensi secara profesional sehingga mampu memperkuat daya saing sumber daya manusia dan mendukung peningkatan kinerja industri pupuk nasional.

LSP IPI — Kompeten, Independen, Amanah.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan sertifikasi kompetensi dapat diakses melalui website resmi www.lsp-ipi.id.


Dokumentasi Kegiatan