No |
Kode Unit |
Judul Unit |
1 |
C.20FER18.012.1 |
Melakukan Positive Material Identification |
2 |
C.20FER18.010.1 |
Melakukan Uji Kebocoran Lapisan Karet (Rubber) dan Wrapping |
3 |
C.20FER18.020.1 |
Melakukan Uji Ketebalan Cat dan Coating |
4 |
C.20FER18.004.1 |
Melakukan Uji Liquid Penetrant |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
1. Untuk calon yang baru lulus pendidikan / pelatihan :
- Pendidikan minimal SMK Kimia Analis/Industri, SMA IPI dan sederajat
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada Melaksanakan Analisis Kimia Industri dan atau
2. Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja :
- Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 3 (bulan) secara berkelanjutan pada Melaksanakan Analisis Kimia Industri dan atau
3. Untuk calon yang berstatus Siswa / Mahasiswa :
- Siswa SMK / Mahasiswa Universitas / Politeknik / Sekolah Tinggi Program
Studi Kimia Analis/Industri, Teknik kimia , Teknik Kimia Industri yang
telah menyelesaikan semester V / VII.
- Memiliki surat keterangan telah melaksanakan praktek kerja/magang dari
suatu instansi/ lembaga/perusahaan pada bidang / area kerja
Produksi/Laboratorium
Biaya :
Sertifikasi :
- Untuk Siswa SMK, Mahasiswa, Guru dan Dosen sebesar Rp. 1.000.000 ,- ( satu juta rupiah) per asesi.
- Untuk Perusahaan dan Umum sebesar Rp. 3.500.000 ,- ( tiga juta lima ratus ribu rupiah ) per asesi.
Pelatihan :
- Untuk Siswa SMK, Mahasiswa, Guru dan Dosen sebesar Rp. 1.000.000 ,- ( satu juta rupiah) per peserta
- Untuk Perusahaan dan Umum sebesar Rp. 2. 000.000 ,- ( dua juta rupiah ) per peserta
Catatan :
Pembayaran dilakukan satu minggu sebelum pelaksanaan uji kompetensi. Untuk keterangan lebih lanjut dan pendaftaran Hub : Amel 0857-0712-3427
Durasi :
Sertifikasi : 1 Hari
Pelatihan : 2 Hari