| No |
Kode Unit |
Judul Unit |
| 1 |
APPI.LIS.015.01 |
Melakukan Troubleshooting MV Panel Switchgear Trafo Distribusi |
| 2 |
APPI.MEK.006.01 |
Membaca P&ID |
| 3 |
C.20FER12.001.1 |
Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) |
| 4 |
APPI.LIS.009.01 |
Mengoperasikan Motor Listrik 6 KV |
| 5 |
APPI.LIS.006.01 |
Mengoperasikan MV Panel Switchgear Trafo Distribusi |
| 6 |
APPI.LIS.008.01 |
Mengoperasikan Panel Switchgear Motor 6 KV |
Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi :
1. Untuk calon yang baru lulus pendidikan / pelatihan :
- Pendidikan minimal SMK/SMA/Sederajat
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada bidang bidang Operator & Monitoring Sistem Power Plant Industri Pupuk dan Kimia
- Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna
2. Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja :
- Tenaga kerja yang berpengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan secara berkelanjutan pada pekerjaan Operator Sistem Distribusi Listrik & Panel Industri Pupuk dan Kimia.
- Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna
3. Untuk calon yang berstatus Siswa / Mahasiswa :
- Siswa SMK selesai semester V / Mahasiswa D3 selesai semester V / Mahasiswa S1/D4 selesai semester VII program studi Teknik Kelistrikan/Teknik Instrumentasi
- Memiliki surat keterangan telah melaksanakan praktek kerja/magang dari suatu instansi/lembaga/perusahaan pada bidang/area kerja bidang Operator & Monitoring Sistem Power Plant Industri Pupuk dan Kimia atau ;
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada bidang Operator & Monitoring Sistem Power Plant Industri Pupuk dan Kimia
- Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna
Biaya :
Sertifikasi :
Pelatihan :
Catatan :
Pembayaran dilakukan satu minggu sebelum pelaksanaan uji kompetensi. Untuk keterangan lebih lanjut dan pendaftaran Hub : Amel ( 0857-0712-3427 ), Wahyu Andono ( 081331899802 )
Durasi :
Sertifikasi : 1 Hari
Pelatihan : 2 Hari