29 April 2026

LSP IPI Resmi Terima SK Perpanjangan Lisensi ke-4 dan Penambahan Ruang Lingkup ke-3


Gresik, 29 April 2026 — Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP IPI) kembali mencatatkan pencapaian penting dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Lisensi ke-4 (empat) serta SK Penambahan Ruang Lingkup Sertifikasi ke-3 (tiga). Capaian ini menegaskan komitmen LSP IPI dalam menjaga konsistensi mutu dan memperluas kontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing.

Perpanjangan lisensi ke-4 ini menunjukkan bahwa LSP IPI secara berkelanjutan mampu memenuhi standar dan persyaratan yang ditetapkan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja. Sementara itu, penambahan ruang lingkup ke-3 memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat dan tenaga kerja untuk memperoleh sertifikasi pada bidang-bidang kompetensi yang semakin relevan dengan kebutuhan industri, khususnya sektor industri pupuk dan bidang pendukung lainnya.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara manajemen, asesor kompetensi, serta dukungan berbagai pemangku kepentingan yang terus mendorong peningkatan kualitas layanan sertifikasi.

Tujuan

Diterbitkannya SK ini memiliki tujuan strategis sebagai berikut:

  • Memastikan keberlanjutan operasional lembaga sertifikasi yang profesional dan terpercaya
  • Meningkatkan kualitas serta daya saing tenaga kerja Indonesia
  • Memperluas cakupan skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri
  • Mendukung implementasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) secara konsisten

Manfaat

Adapun manfaat yang diharapkan antara lain:

  • Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi tenaga kerja sesuai standar nasional
  • Meningkatkan profesionalisme, produktivitas, dan keselamatan kerja
  • Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan sertifikasi kompetensi
  • Mendukung industri dalam memperoleh tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja

Harapan ke Depan

Dengan diperolehnya SK perpanjangan lisensi ke-4 dan penambahan ruang lingkup ke-3 ini, LSP IPI berharap dapat:

  • Terus menjadi lembaga sertifikasi profesi yang unggul, kredibel, dan terpercaya
  • Berperan aktif dalam mencetak SDM yang kompeten dan berdaya saing global
  • Mendukung program pemerintah dalam peningkatan kualitas tenaga kerja nasional
  • Memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat, bangsa, dan negara

Ke depan, LSP IPI juga berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengembangan skema sertifikasi, peningkatan kompetensi asesor, serta digitalisasi layanan guna mewujudkan sistem sertifikasi yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Pencapaian ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran LSP IPI sebagai mitra industri dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berkelanjutan.