Gresik, 11 Februari 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP IPI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyamaan Persepsi dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi pada tanggal 11 Februari 2026 bertempat di Hotel Aston Gresik. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh asesor dan calon asesor memiliki kesamaan arah, standar, serta integritas dalam menjalankan proses sertifikasi kompetensi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LSP IPI Dr. Ir. Agus Subekti, M.Si, serta narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Drs. Jumari. Turut hadir para asesor kompetensi dan calon asesor dari berbagai bidang skema sertifikasi di lingkungan industri pupuk.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Agus Subekti, M.Si menegaskan bahwa konsistensi dan integritas asesor merupakan kunci utama dalam menjaga kredibilitas sertifikasi kompetensi. Beliau menyampaikan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan proses penjaminan mutu SDM industri yang harus dilakukan secara profesional, objektif, adil, dan transparan.
“Kita harus menuju satu arah dan satu standar dalam pelaksanaan uji kompetensi. Tidak boleh ada perbedaan persepsi dalam menafsirkan unit kompetensi, metode asesmen, maupun pengambilan keputusan kompeten atau belum kompeten,” tegas beliau.
Sementara itu, narasumber dari BNSP, Drs. Jumari, memberikan penguatan terkait kebijakan, regulasi, serta prinsip dasar pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai pedoman BNSP. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap skema yang telah diverifikasi serta penerapan asesmen berbasis bukti (evidence based assessment).
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam menyampaikan gambaran perkembangan LSP IPI ke depan, khususnya dengan adanya penambahan ruang lingkup skema sertifikasi yang semakin luas. Dengan bertambahnya jumlah skema, LSP IPI diharapkan mampu menjawab kebutuhan industri pupuk yang terus berkembang, baik pada bidang operasional, mekanik, kelistrikan, laboratorium, hingga manajerial.
Ke depan, LSP IPI berkomitmen untuk:
Meningkatkan kualitas dan kapasitas asesor melalui upgrading dan pembinaan berkelanjutan.
Memperkuat tata kelola sertifikasi yang akuntabel dan sesuai regulasi BNSP.
Mendukung penguatan daya saing SDM industri pupuk di tingkat nasional maupun global.
Menjalin sinergi yang lebih erat dengan dunia industri, pendidikan vokasi, dan stakeholder terkait.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh asesor dan calon asesor memiliki kesamaan persepsi, pemahaman teknis yang terstandar, serta komitmen menjaga integritas profesi dalam setiap pelaksanaan uji kompetensi.
Dengan semangat profesionalisme dan integritas, LSP IPI terus melangkah maju sebagai lembaga sertifikasi yang kredibel dan terpercaya dalam mendukung pengembangan kompetensi SDM industri pupuk Indonesia.
Gresik, 11 Februari 2026 – Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP IPI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyamaan Persepsi dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi pada tanggal 11 Februari 2026 bertempat di Hotel Aston Gresik. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh asesor dan calon asesor memiliki kesamaan arah, standar, serta integritas dalam menjalankan proses sertifikasi kompetensi.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua LSP IPI Dr. Ir. Agus Subekti, M.Si, serta narasumber dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Drs. Jumari. Turut hadir para asesor kompetensi dan calon asesor dari berbagai bidang skema sertifikasi di lingkungan industri pupuk.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Agus Subekti, M.Si menegaskan bahwa konsistensi dan integritas asesor merupakan kunci utama dalam menjaga kredibilitas sertifikasi kompetensi. Beliau menyampaikan bahwa uji kompetensi bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan proses penjaminan mutu SDM industri yang harus dilakukan secara profesional, objektif, adil, dan transparan.
“Kita harus menuju satu arah dan satu standar dalam pelaksanaan uji kompetensi. Tidak boleh ada perbedaan persepsi dalam menafsirkan unit kompetensi, metode asesmen, maupun pengambilan keputusan kompeten atau belum kompeten,” tegas beliau.
Sementara itu, narasumber dari BNSP, Drs. Jumari, memberikan penguatan terkait kebijakan, regulasi, serta prinsip dasar pelaksanaan sertifikasi kompetensi sesuai pedoman BNSP. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap skema yang telah diverifikasi serta penerapan asesmen berbasis bukti (evidence based assessment).
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam menyampaikan gambaran perkembangan LSP IPI ke depan, khususnya dengan adanya penambahan ruang lingkup skema sertifikasi yang semakin luas. Dengan bertambahnya jumlah skema, LSP IPI diharapkan mampu menjawab kebutuhan industri pupuk yang terus berkembang, baik pada bidang operasional, mekanik, kelistrikan, laboratorium, hingga manajerial.
Ke depan, LSP IPI berkomitmen untuk:
Meningkatkan kualitas dan kapasitas asesor melalui upgrading dan pembinaan berkelanjutan.
Memperkuat tata kelola sertifikasi yang akuntabel dan sesuai regulasi BNSP.
Mendukung penguatan daya saing SDM industri pupuk di tingkat nasional maupun global.
Menjalin sinergi yang lebih erat dengan dunia industri, pendidikan vokasi, dan stakeholder terkait.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh asesor dan calon asesor memiliki kesamaan persepsi, pemahaman teknis yang terstandar, serta komitmen menjaga integritas profesi dalam setiap pelaksanaan uji kompetensi.
Dengan semangat profesionalisme dan integritas, LSP IPI terus melangkah maju sebagai lembaga sertifikasi yang kredibel dan terpercaya dalam mendukung pengembangan kompetensi SDM industri pupuk Indonesia.
Dokumentasi Kegiatan