07 November 2025

Pelatihan Bidang Utility Klaster Mengoperasikan Demin Plant di PT Pupuk Iskandar Muda


PT Pupuk Iskandar Muda, Aceh  5–7 November 2025

Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang utilitas pabrik pupuk, PT Pelatihan Kerja Profesional (PKP) Petrokimia Gresik menyelenggarakan Pelatihan Bidang Utility Klaster Mengoperasikan Demin Plant.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 5 hingga 7 November 2025 bertempat di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Aceh, dan merupakan bagian dari program persiapan uji kompetensi sertifikasi profesi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP IPI).

Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kemampuan peserta dalam mengoperasikan unit Demineralisasi (Demin Plant) — sistem vital yang berfungsi menghasilkan air bebas mineral untuk mendukung proses operasi boiler dan unit produksi lainnya.

💡 Materi utama pelatihan meliputi:

  • Prinsip kerja dan fungsi Demin Plant dalam sistem utilitas pabrik

  • Proses ion exchange dan regenerasi resin kation–anion

  • Pengendalian kualitas air demin (pH, konduktivitas, kesadahan)

  • Prosedur start-up, operasi normal, shutdown, dan regenerasi sistem

  • Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada sistem utilitas

  • Identifikasi dan penanganan gangguan operasi (troubleshooting)

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti sesi teori, diskusi teknis, dan praktik lapangan yang dipandu langsung oleh instruktur berpengalaman dari PKP Petrokimia Gresik. Melalui metode pembelajaran interaktif ini, peserta diharapkan memahami secara menyeluruh fungsi, pengendalian, dan perawatan sistem Demin Plant.

“Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam menyiapkan peserta menghadapi uji kompetensi oleh LSP IPI. Dengan penguasaan teknis yang kuat, operator dapat memastikan sistem berjalan optimal, efisien, dan aman,” ujar salah satu instruktur PKP Petrokimia Gresik.

Pelatihan ini mendapat apresiasi dari manajemen PT Pupuk Iskandar Muda, karena dinilai mendukung peningkatan kompetensi teknis dan keselamatan kerja di unit utilitas pabrik, sekaligus memperkuat penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di sektor industri pupuk.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan peserta siap mengikuti uji kompetensi sertifikasi profesi oleh LSP IPI dan mampu mengimplementasikan hasil pelatihan dalam kegiatan operasional sehari-hari.