28 April 2026

Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Perkuat SDM Industri di Gresik


Gresik, 8 Mei 2026 — Dalam rangka memperkuat kualitas dan kapasitas sumber daya manusia di bidang sertifikasi kompetensi, telah sukses diselenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi pada tanggal 4 s.d. 8 Mei 2026 bertempat di Hotel Aston Gresik.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 peserta yang berasal dari berbagai unit kerja dengan latar belakang keahlian teknis di lingkungan industri pupuk dan petrokimia. Program ini dirancang untuk mencetak asesor kompetensi yang profesional, independen, dan kredibel, serta selaras dengan standar nasional yang berlaku.

Selama lima hari pelaksanaan, peserta mendapatkan pembekalan komprehensif terkait proses asesmen kompetensi berbasis standar, meliputi perencanaan asesmen, pelaksanaan asesmen, pengumpulan dan verifikasi bukti, hingga pengambilan keputusan asesmen. Sebagai bagian dari proses sertifikasi, seluruh peserta juga mengikuti uji kompetensi asesor untuk memastikan pemenuhan standar yang dipersyaratkan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan dan penambahan ruang lingkup sertifikasi, khususnya pada bidang:

  • Laboratorium (Lab)
  • Utility
  • NPK Reaksi
  • NPK Granulasi
  • Ammonia
  • Urea
  • Mekanik
  • Instrumen
  • Listrik

Dengan tersedianya asesor kompeten di berbagai bidang tersebut, diharapkan lembaga sertifikasi mampu memperluas cakupan layanan sekaligus menjawab kebutuhan industri yang semakin dinamis dan kompleks.

Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja nasional, khususnya di sektor industri pupuk dan petrokimia. Keberadaan asesor yang kompeten menjadi pilar penting dalam menjamin mutu proses asesmen serta menghasilkan tenaga kerja yang tersertifikasi dan berstandar nasional.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat dan evaluasi pelaksanaan. Diharapkan seluruh peserta yang telah dinyatakan kompeten dapat berperan aktif dalam pelaksanaan asesmen di lingkungan kerja masing-masing serta berkontribusi dalam penguatan sistem sertifikasi kompetensi di Indonesia.