30 Juli 2025

Verifikasi RSKK Oleh Dirjen Vokasi Kemenaker


Gresik, 24 Juli 2025 — Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Vokasi) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Verifikasi Rancangan Standart Kompetensi Kerja Khusus (RSKKK) di Lembaga Sertifikasi Profesi Industri Pupuk Indonesia (LSP IPI), bertempat di Ruko Kawasan Industri Gresik Blok A-27, Jl. Tri Dharma, Gresik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penjaminan mutu dan legalitas dokumen RSKKK sebagai dasar dalam pengembangan dan pengakuan skema sertifikasi kompetensi kerja berbasis industri. Tim verifikator dari Ditjen Vokasi hadir secara langsung untuk melakukan validasi dokumen dan meninjau kesiapan LSP IPI dalam mendukung program pengembangan SDM unggul di sektor industri pupuk nasional.

Dalam sambutannya, Ketua LSP IPI yang diwakili oleh ketua bidang umum bpk. Wahyu Andono, S.E. menyampaikan bahwa penyusunan RSKKK ini dilakukan secara komprehensif melalui pemetaan kebutuhan nyata dari dunia industri pupuk dan kimia , khususnya anggota dari Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI). RSKKK ini mencakup empat bidang kompetensi utama yang menjadi tulang punggung operasional di sektor industri pupuk, yaitu:

• Bidang Operasi: 57 Unit Kompetensi
• Bidang Laboratorium: 14 Unit Kompetensi
• Bidang Mekanik: 24 Unit Kompetensi
• Bidang Listrik: 19 Unit Kompetensi

Total sebanyak 114 unit kompetensi telah dirumuskan dan diajukan untuk menjadi dasar pengembangan skema sertifikasi kompetensi. Seluruh unit kompetensi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) serta kebutuhan spesifik industri berbasis teknologi dan proses yang berlaku di pabrik pupuk.

Dalam proses verifikasi, tim dari Kemenaker meninjau kelengkapan dokumen, keterlibatan industri, serta kesesuaian antara rencana strategis dengan peta jabatan dan perkembangan teknologi industri. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap dokumen pendukung seperti berita acara forum diskusi, daftar unit kompetensi, draft skema sertifikasi, dan rencana implementasi dalam 3 tahun ke depan.

Verifikasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh skema yang dikembangkan oleh LSP IPI tidak hanya sesuai dengan kebutuhan industri saat ini, tetapi juga adaptif terhadap tantangan dan inovasi ke depan.

Melalui kegiatan ini, LSP IPI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dan industri dalam menciptakan tenaga kerja yang kompeten, tersertifikasi, dan siap menghadapi persaingan global.


Dokumentasi Kegiatan